Resmi Ditahan, Qomar 4 Sekawan Minta Pengampunan dari Presiden
TABLOIDBINTANG.COM - Nurul Qomar atau Qomar 4 Sekawan resmi menjadi tahanan Kejaksaan Brebes, Rabu (19/8) terkait kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3.
Sebelum masuk ke rutan kelas III Berebes, Qomar wajib jalani rapid test oleh Dinas Kesehatan Brebes. Setelah dinyatakan nonreaktif.
Saat dimintai tanggapannya, Qomar mengaku menerima putusan hakim. Tampak, Qomar menebar senyum selama berada di Kejari Brebes maupun Rutan.
"Saya terima keputusan ini dengan senang hati. Keluarga sudah siap mental dan mindset (soal penahanan)," ucap Qomar 4 Sekawan.
Selain itu, Nurul Qomar juga akan menempuh upaya hukum lain sesuai prosedur.
"Nanti kuasa hukum akan melakukan peninjauan kembali. Terakhir meminta ampunan dan Grasi ke Presiden," pungkas Qomar.
(pri)
-
Berita
Butuh Biaya Besar untuk Obati Kanker Ganas, Qomar akan Lelang Lukisan Miliknya
SupriyantoSabtu, 2 Oktober 2021 -
Berita
Pelawak Komar Idap Kanker Ganas di Pencernaan, Kini BAB Lewat Pinggang
SupriyantoKamis, 30 September 2021 -
-
Berita
Komar 4 Sekawan Dipenjara di Brebes Soal Kasus Pemalsuan Dokumen
SupriyantoKamis, 20 Agustus 2020 -
Berita
Peran Qomar di Balik Pernikahan Ginanjar 4 Sekawan dengan Gadis 23 Tahun
SupriyantoSenin, 30 Desember 2019 -
Berita
Divonis Penjara atas Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Nurul Qomar ajukan Banding
SupriyantoSenin, 16 Desember 2019 -
Peristiwa
Tersandung Dugaan Pemalsuan Ijazah, Nurul Qomar Diberi 2 Pilihan oleh Kampusnya
Ari KurniawanSenin, 1 Juli 2019 -
Peristiwa
Terlilit Dugaan Pemalsuan Ijazah, Ini Penjelasan Nurul Qomar
Ari KurniawanSenin, 1 Juli 2019 -
Berita
Penahanan Ditangguhkan, Qomar Wajib Lapor Dua Kali dalam Sepekan
Altov JoharKamis, 27 Juni 2019