Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Reza Artamevia Dikeluarkan dari Tahanan
TABLOIDBINTANG.COM - Reza Artamevia dinyatakan positif konsumsi narkoba saat ditangkap pada Jumat (4/9), di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Setelah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Provinsi, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu direkomendasikan untuk direhab.
Berdasar hasil asesmen itu, Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan rehabilitasi Reza Artamevia. Kamis (10/9) siang, Reza dipindahkan ke RSKO Pasar Jumat, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan untuk rehabilitasi dari ketergantungan obat terlarang.
"Iya untuk RA hasil rekomendasi assessment BNP untuk direhabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/9).
"Yang bersangkutan sekarang sudah berangkat RS rehab di Pasar Jumat," terang Yusri Yunus.
Ini bukan pertama kalinya Reza Artamevia ditangkap karena narkoba. Ia pernah kesandung kasus narkoba pada 2016 lalu.
Saat itu Reza ikut terjaring bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
Kala itu dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif narkoba, sama halnua dengan Aa Gatot dan istrinya.
(pri)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
-