Lia Ladysta Resmi Tersangka Terkait Laporan Syahrini
TABLOIDBINTANG.COM - Pedangdut Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini.
Informasi ini diketahui dari beredarnya surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal," demikian isi surat tersebut, dikutip dari unggahan Lambe Turah.
Dalam surat tersebut tertulis penetapan Lia Ladysta sebagai tersangka dilakukan sejak 7 Agustus 2020.
Syahrini melaporkan Lia Ladysta, diduga melakukan pencemaran nama baik saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Pasti Happy di TransTV pada 14 Maret 2019.
Saat itu Lia Ladysta mengaku mengenal sosok 'Pak Haji', pria pengusaha yang disebut-sebut punya hubungan dengan Syahrini sebelum pemilik jargon "Sesuatu" itu dinikahi Reino Barack.
(ari)
-
Berita
Setelah Syahrini, The Goods Dept Luncurkan 1100 NFT Unik Karakter Lokal
SupriyantoRabu, 29 Desember 2021 -
Berita
Belum Juga Nikah, Prilly Latuconsina Jadikan Syahrini dan Sandra Dewi sebagai Acuan
Ari KurniawanRabu, 8 Desember 2021 -
Berita
Foto di Sawah, Outfit Syahrini Mencapai Miliaran Rupiah, Fantastis!
Rara Dwi CitraKamis, 7 Oktober 2021 -
Berita
Rumah Tangga Bermasalah, Nagita Slavina Setiap Jam 2 Malam Salat sambil Menangis
SupriyantoMinggu, 19 September 2021 -
Berita
Jika Dibolehkan Nikah Lagi, Siapa yang Bakal Dipilih, Begini Jawaban Raffi Ahmad
SupriyantoMinggu, 19 September 2021 -
Gaya Hidup
Terpampang Nyata Kacamata Syahrini, Harganya Badai!
Alivia Sekar Firnanda (magang)Selasa, 14 September 2021 -
Peristiwa
Sempat Bermasalah di Media Sosial, Hubungan Hotman Paris dan Syahrini Happy Ending
SupriyantoSenin, 7 Juni 2021 -
-
Berita
Jatuh Tersungkur di Salju, Syahrini Dapat Kecupan Mesra dari Reino Barack
Ari KurniawanRabu, 27 Januari 2021