Widi Mulia Peluk Hangat Dwi Sasono, Tak Sabar Menanti Suami Pulang
TABLOIDBINTANG.COM - Dwi Sasono divonis bersalah dan dihukum 6 bulan jalani rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Putusan tersebut dikeluarkan hakim pada Rabu (8/10) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang putusan tersebut digelar secara virtual, melalui teleconference dengan terdakwa Dwi Sasono berada di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Mendengar putusan tersebut, Widi Mulia istri Dwi Sasono menyambut gembira. Usai persidangan Widi memberikan hadiah pelukan hangat kepada sang suami. Hal itu terlihat dalam unggahannya di Instagram.
"Alhamdulillah hasil keputusan masa rehabilitasi mas @dwisasono 6 bulan! Terima kasih sekali lagi untuk doa dan dukungan keluarga dan sahabat kami tercinta. Terima kasih untuk kerjasama tim kuasa kami yang baik. Saya sekeluarga sangat bersyukur atas semua berkah dan pelajaran sampai hari ini," tulis Widi Mulia di akun Instagram @widimulia.
Dwi Sasono diamankan pada 26 Mei 2020. Jika dihitung sang aktor pemain film Dua Garis Biru itu akan menjalani sisa masa hukuman satu bulan lagi di panti rehabilitasi.
Di Insta Stories miliknya, penyanyi B3 itu mengungkap tidak sabar menantikan sang suami pulang ke rumah.
"Alhamdulillah banget nggak sabar menunggu bapak Dwi pulang ke rumah," kata Widi Mulia.
Sebelumnya Dwi Sasono dituntut sembilan bulan menjalani rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum (JPU). Atas tuntutan tersebut pihak penasihat hukum dan Dwi Sasono merasa tak terima.
(pri)
-
-
-
-
-
-
-
Berita
Dwi Sasono Keberatan dengan Tuntutan 9 Bulan Masa Rehabilitasi
SupriyantoKamis, 24 September 2020 -
Peristiwa
Dinilai Bersalah, Dwi Sasono Dituntut Hukuman 9 Bulan Rehabilitasi
SupriyantoRabu, 23 September 2020 -