Kesal Dikaitkan dengan Video Porno, Syahrini Berharap Pelaku Dihukum 8 Tahun Penjara

Supriyanto | 5 November 2020 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Syahrini tampak masih kesal dengan WS, wanita diduga pelaku penyebar video syur yang mencatut namanya di Instagram. Istri Reino Barack itu pun berharap pelaku yang sudah mencemarkan nama baiknya segera divonis dengan hukuman 8 tahun penjara.

"Saya mengikuti proses persidangan, proses hukum yang sedang berlangsung, karena setelah ini mudah-mudahan langsung divonis delapan tahun penjara. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara, karena dia memposting penghinaan terhadap saya," ungkap Syahrini usai persidangan, Rabu (4/11).

Syahrini mengungkap, dirinya sengaja mengambil sikap tegas kepada netizen yang memfitnah dan menjelek-jelekkan namanya. Pasalnya, Syahrini kini sudah berumah tangga dan wajib menjaga perasaan sang suami.

Lebih lanjut, Syahrini datang ke persidangan untuk memenuhi panggilan Majelis Hakim sebagai saksi pelapor.

Dalam kedatangannya tersebut, Syahrini ditemani oleh sang adik, Aisyahrani dan tim kuasa hukumnya. Syahrini menilai, terdakwa telah mengakui tindakan kejahatan yang dilakukannya terhadap Syahrini.

"Saya datang untuk menjadi saksi atas pelaporan kami, alhamdulillah persidangan berjalan lancar dan semua diakui oleh terdakwa sendiri bahwa memang terdakwa setiap harinya selalu memfitnah saya dan keluarga, dan terutama artis saya," pungkas Aisyahrani, adik sekaligus merangkap manajer Syahrini.

Syahrini melaporkan pemilik akun @danunyinyir99 yang diduga sebagai penyebar video syur yang mencatut nama pelantun "Sesuatu" itu pada 12 Mei 2020 lalu ke Polda Metro Jaya.

MS pemilik akun Instagram @danunyinyir99 ditangkap di kediamannya, Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020. Dari pengakuannya ke Polisi, MS sebagai fans Luna Maya dan membenci Syahrini karena menikah dengan Reino Barack.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto