Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditangkap, Langsung Tersangka

Supriyanto | 13 November 2020 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia berdurasi 19 detik melalui media sosial Twitter telah berhasil ditangkap pada, Rabu (12/11). Kabar tersebut diketahui dari salah satu perwira menengah jajaran tinggi Polda Metro Jaya.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pelaku diduga sebagai penyebar pertama video mirip Gisel itu berinisial PP.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP," ungkap salah satu sumber di Mapolda Metro Jaya itu, Kamis (12/11).

Saat ini dikatakan sumber tersebut, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan penahanan," kata si sumber.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa banyak berkomentar terkait perkembangan kasus video syur yang disebut-sebut mirip Gisella Anastasia dan Jesaica Iskandar.

Namun Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana di dalam penyebaran video Gisel itu.

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," pungkas Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya masih terus menyelidiki semua yang berhubungan dengan peredaran video syur mirip artis.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif. Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto