Libur Akhir Tahun, Testing Bagi Pelaku Perjalanan Bisa Tekan Penularan Covid-19

Redaksi | 27 Desember 2020 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19. Salah satunya dengan cara memastikan pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen. Hal ini dilakukan selama berlangsungnya masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. 

"Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB.

Pelaku usaha di sektor pariwisata untuk dapat memahami pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19. Jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, pemulihan ekonomi akan lebih cepat termasuk di sektor pariwisata. 

"Dan masyarakat juga dihimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap dirumah saja," pesan Wiku.

Artikel ini diambil dari laman satgas covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi