Sempat SP3, Kasus Chat Diduga Rizieq Shihab dan Firza Husein Kembali Dilanjutkan
TABLOIDBINTANG.COM - Kasus #baladacintarizieq atau chat yang menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaran UU Pornografi kembali dilanjutkan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Habib Rizieq Syihab. Hal tersebut setelah hakim mengabulkan gugatan praperadilan oleg Jefri Azhar pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan kasus chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein. Putusan dibacakan Selasa (29/12).
"Proses hukumnya dilanjutkan kembali untuk Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab. Hasil putusannya, memerintahkan kepada termohon (Polda Metro Jaya) untuk kembali melanjutkan proses hukum," kata Febriyanto Dunggio kuasa hukum penggugat saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (29/12).
Kasus baladacintarizieq ini ramai diberitakan pada 2017, karena beredar chat mesum diduga percakapan antara Rizieq dan Firza.
Mereka pun ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Rizieq dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32, dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Serta Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setahun kemudian, pada 2018 Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq dan Firza.
Febriyanto berharap putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal praperadilan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Ia meminta polisi membuka kembali kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq dengan Firza.
"Agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini settingan untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," pungkas Febriyanto.
(pri)
-
Berita
Reaksi Hotman Paris saat Diminta Membantu Rizieq Shihab
Ari KurniawanSelasa, 15 Desember 2020 -
Peristiwa
Setelah Pemeriksaan Hampir 12 Jam, Rizieq Shihab Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya
SupriyantoMinggu, 13 Desember 2020 -
Peristiwa
Tersangka, Rizieq Shihab Diperiksa Hampir 12 Jam dengan 80 Pertanyaan
SupriyantoMinggu, 13 Desember 2020 -
Peristiwa
Kata Polisi, Rizieq Shihab Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya karena Takut Ditangkap
SupriyantoMinggu, 13 Desember 2020 -
Peristiwa
Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka dan Bakal Dijemput Paksa Polisi
SupriyantoKamis, 10 Desember 2020 -
Berita
Kesal Dihina, Nikita Mirzani Unggah Silsilah Habib Rizieq Shihab
SupriyantoKamis, 19 November 2020 -
Berita
Laporan Pecinta Ulama Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polisi?
SupriyantoSelasa, 17 November 2020 -
Berita
Dituding Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani akan Dilaporkan ke Polisi
SupriyantoSenin, 16 November 2020 -