Rizky Febian ke Bandung Bahas Harta Warisan, Teddy Tuntut Hak Anak Mendiang Lina

Supriyanto | 28 Januari 2021 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rizky Febian dan adiknya, Putri Delina akhirnya bertemu dan duduk satu meja dengan Teddy Pardiyana, membahas soal hak waris Bintang, buah hati Teddy dengan mendiang Lina Jubaedah.

Muhamad Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana mengatakan, pertemuan kedua pihak berjalan damai. Hingga pihak Rizky Febian dan Tedy saling memgungkap keinginan masing-masing.

“Pertemuan kemarin memang kedua belah pihak sudah menurunkan ego masing-masing. Hasilnya juga sudah ada kabar menggembirakan, kedua belah pihak sudah berkomunikasi, kedua belah pihak juga sudah mengeluarkan unek-unek masing-masing,” ujar Muhamad Ali Nurdin di Channel YouTube Seleb Oncam News belum lama ini

Namun dari pertemuan tersebut belum menemukan titik terang. Dikatakan Ali Nurdin, pembicaraan soal hak yang diminta oleh klienya belum ada solusinya.

“Tapi memang untuk haknya berapa dan apa memang belum dibicarakan lebih lanjut. Tapi memang terlihat sudah ada titik temu meskipun hasilnya belum ada,” tambah Muhamad Ali Nurdin.

Menurut Muhammad Ali Nurdin, Teddy Pardiyana hanya ingin hak anaknya terpenuhi. Kliennya tak mengharapkan apa pun dari warisan mendiang Lina Jubaedah.

“Dari awal juga saudara Teddy berikan kuasa kepada saya, dia hanya memikirkan bagaimana hak waris anaknya ke depan. Kemarin juga dia sudah ungkapkan ke pihak sana bahwa dia tidak menginginkan dan tidak mengharapkan juga bagian dari hak warisnya dari almarhum terhadap diri dia sendiri. Yang dia perjuangkan adalah hak waris anaknya si Bintang,” terang Muhamad Ali Nurdin.

Yang terpenting, dotegaskan Ali Nurdin, Teddy Pardiyana disebut tak ada niat jahat untuk menguasai harta Lina Jubaedah.

“Ini perlu dicatat ya bahwa Teddy tidak jahat seperti apa yang ada di otak kalian semua. Kalau memang nanti Bintang ini mendapatkan sesuatu, misalnya nih dapatkan rumah atau dapatkan mobil, dan misalnya saudara Teddy meninggal, Teddy berpesan rawat anak saya dan otomatis apa yang dalam peninggalan ibunya dalam penguasaan pihak sana kembali,” pungkas Muhamad Ali Nurdin.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto