Ada Pasien Covid-19 Ditolak, Satgas Ingatkan RS Biaya Perawatan Ditanggung Negara

Redaksi | 30 Januari 2021 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan ada seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi, Satgas Penanganan Covid-19 menperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang. 

"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/01) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Rumah sakit diimbau mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika tidak diindahkan, ada sanksi yang akan dijatuhkan, apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut. 

Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu. Bagi masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat. "Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat," kata Wiku menekankan. 

Satgas Penanganan Covid-19 juga menganjurkan para tenaga kesehatan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. Tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya. 

Artikel ini diambil dari laman satgas Covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi