PPKM Berbasis Mikro untuk Mendorong Efektivitas Pembatasan

Redaksi | 4 Februari 2021 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dupaya melakukan penanganan pandemi Covid-19 secara lebih efektif, salah satu cara yang ditempuh pemerintah adalah optimalisasi efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan ini dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021, seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.

"Arahan Bapak Presiden adalah pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan dari satgas pusat sampai satgas terkecil," kata Airlangga, didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin..

Pelibatan aktif berbagai unsur dari TNI/Polri hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), juga perlu terus dilakukan.

"Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi TNI/Polri, ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk melakukan tracing," lanjutnya.

Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan memerhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi bersifat mikro. Menurutnya, penerapan PPKM berbasis mikro ini nantinya akan dievaluasi secara dinamis. 

"Pemerintah akan mengonsentrasikan pada 98 daerah yang sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat," imbuhnya.

Data PPKM sebelumnya menyebutkan sejumlah provinsi mengalami perbaikan, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dari 98 daerah yang menerapkan PPKM, Airlangga mengatakan, zona merah turun dari 92 menjadi 63 daerah.

"Mobilitas penduduk mengalami penurunan di berbagai sektor dan yang mobilitasnya masih relatif tinggi itu di tempat kerja maupun area pemukiman, sehingga area pemukiman ini menjadi perhatian," tandasnya.

Artikel ini diambil dari laman setneg.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi