Satgas Covid-19: Penundaan Distribusi Vaksin AstraZaneca Kedepankan Azas Kehati-hatian

Redaksi | 17 Maret 2021 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penundaan distribusi vaksin AstraZaneca oleh Kementerian Kesehatan ini sifatnya sementara. Dalam hal ini pemerintah mengedepankan azas kehati-hatian. 

"Alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca," kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/3) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli saat ini sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin AsteaZaneca akan sama dengan vaksin Sinovac dan Biofarma. 

Penundaan ini juga untuk memastikan terkait quality control. Secara paralel, Badan POM melihat rentang waktu penyuntikan AstraZaneca, mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu penyuntikan dosis kedua AsteaZaneca antara 9 - 12 Minggu dari dosis pertama. 

Setelah ada rekomendasi terkait vaksin AsteaZaneca, akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin tersebut. "Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AsteZaneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM," pungkas Wiku. 

Artikel in diambil dari laman satgas Covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi