Ditangkap Lagi karena Narkoba, Agung Saga Menangis
TABLOIDBINTANG.COM - Pesinetron Agung Saga rupanya belum kapok berurusan dengan pihak berwajib. Bagaimana tidak, baru empat bulan bebas dari penjara Agung kembali ditangkap karena kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.
Agung Saga ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 27 Maret 2021, dengan barang bukti 1 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua orang lainnya, yakni RR dan RS.
Agung Saga, RR, dan RS dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3). Agung menangis di hadapan media, menyesali perbuatannya.
"Kepada keluarga besar saya, tempat saya bekerja, saya ingin berbicara, saya menyesal dan saya ingin sembuh. Saya mohon saya ingin sembuh," kata Agung Saga sambil terisak.
Agung Saga dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto 132 di Undang-undang 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
(ari)