Telepon Polisi, Piyu Minta Pemeriksaan Dirinya Ditunda

Administrator | 6 November 2013 | 08:51 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - PIYU "Padi" dipanggil polisi sebagai saksi atas kasus perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, 26 Oktober lalu.

Rabu (6/11) Piyu akan diperiksa terkait dugaan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah istrinya, Anastasia Florina Limasnax. Namun dia berhalangan hadir.

"Untuk saudara Piyu memang jdwal panggilan harusnya diperiksa hari ini sekitar jam satu (siang). Tapi jam 12 saudara Piyu sudah berkomunikasi ke penyidik menyatakan dia enggak bisa datang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di kantornya.

Piyu minta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda hingga Kamis (7/11) besok. Alasannya, dia masih sibuk dengan pekerjaan di salah satu stasiun TV.

"Dia (Piyu) bilang, dia dilibatkan sebagai juri AFI. Tadinya sebagai juri sementara, ternyata dia dikukuhkan untuk jadi juri seterusnya," papar Rikwanto.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator