BNN Akan Berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan

Abdul Rahman Syaukani | 23 Desember 2013 | 16:58 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - DITEMUI usai acara "Refleksi Akhir Tahun" Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan bahwa kasus narkoba yang membelit Raffi Ahmad belum menemukan titik temu.

Di kalangan aparat penegak hukum sendiri, terjadi perbedaan persepsi soal zat metilone yang terbukti dikonsumsi mantan kekasih Yuni Shara itu. Apakah zat tersebut bisa digolongkan ke narkoba atau tidak.

Akibat polemik tersebut, berkas pemeriksaan pria kelahiran 26 tahun silam itu sampai saat ini belum rampung atau belum P21, sehingga belum bisa dibawa ke persidangan.

"Masih ada perbedaan persepsi. Dalam waktu dekat sudah bisa dibawa ke Kejaksaan," ungkap Anang, di Gedung BNN.

Guna membuat kasus ini menjadi terang-benderang, BNN akan berkonsultasi dengan Menteri Kesehatan dan akan membuat kajian akademik.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan. Harus ada kajian akademisnya, dan sedang dilaksanakan. Kalau sudah selesai, gampang tinggal tanda tangan aja,"  ungkapnya.

(man/gur)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani