Pinjaman Online Ilegal Bertebaran, Nikita Mirzani: Masyarakat Jangan Tergoda!
TABLOIDBINTANG.COM - Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal makin meresahkan dan kerap menjadi perbincangan publik. Aktivitasnya yang tidak sesuai aturan dan cenderung tindakan kejahatan telah memakan banyak korban. Berbagai kalangan seperti publik figur pun ikut menyuarakan keresahannya akan hal ini, salah satunya Nikita Mirzani.
Artis yang akrab dipanggil Nyai ini mengatakan pinjol ilegal membuat resah dan sangat merugikan. Terlebih di situasi pandemi yang serba sulit dan banyak orang yang membutuhkan pinjaman.
“Pinjol ilegal sangat merugikan dan meresahkan bagi banyak orang yang memang benar membutuhkan pinjaman. Sebaiknya, usaha sejenis itu harus lebih diawasi lagi. Jika ilegal harus langsung mencabut izin usahanya,” ujar Nikita saat dihubungi wartawan.
Selain mencabut izin usaha, Nikita menyatakan perlu ada sanksi tambahan seperti memprosesnya secara hukum. “Sudah ada beberapa pinjol ilegal yang ditangani oleh Bareskrim Polri dan pemiliknya sudah ditangkap,” ungkap Nikita.
Bulan Mei lalu lewat aksi nyatanya, Nikita dan kuasa hukumnya menemani salah satu korban teror yang dilakukan oleh pinjol ilegal. Korban terganggu secara psikis hingga berencana untuk bunuh diri karena teror yang dilakukan pinjol ilegal saat proses penagihan.
Berkaca dari kasus tersebut, Nikita berharap masyarakat yang tidak benar-benar membutuhkan jangan memaksakan diri untuk meminjam. “Sesulit apa pun hidup akan lebih sulit kalau kalian terjerat pinjol ilegal. Jadi jangan tergoda dengan kemudahan yang mereka berikan,” jelas Nikita.
Nikita juga mendoakan masyarakat dapat mandiri secara finansial dengan bekerja dan memiliki usaha sendiri sesuai dengan kemampuan. Dirinya membagikan tips agar kejadian tersebut tidak terulang dan korban semakin bertambah.
“Lebih pintar dalam memilih dengan mencari tahu terlebih dahulu tempat untuk meminjam. lebih baik lagi memilih perusahaan peminjaman yang benar-benar terdaftar dan dilindungi oleh OJK,” tutup Nikita.
Sebelumnya Ketua Klaster Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Rina Apriana mengatakan, terdapat beberapa ciri pinjol ilegal, salah satunya mereka sangat agresif dalam menawarkan pinjaman.
Rina mengimbau, masyarakat harus berhati-hati jika mendapatkan tawaran pinjaman dari pinjol yang agresif. Dia menyarankan, agar masyarakat mengajukan pinjaman ke fintech pendanaan yang legal saja. Untuk mengetahui fintech pendanaan yang legal dan aman, masyarakat bisa mengecek di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Selain memiliki syarat pinjaman yang tidak jelas, pinjol ilegal juga sangat agresif dalam melakukan penawaran baik melalui aplikasi maupun gencar menawarkan pinjaman lewat pesan singkat atau SMS," kata Rina dalam sebuah diskusi Praktek Fintech Pendanaan Legal Vs Pinjaman Online.
AFPI selaku organisasi resmi fintech pendanaan di Indonesia memastikan fintech lending legal anggota yang terdaftar dan berizin di OJK tidak sampai menggunakan data pribadi peminjam untuk mengancam, sebab melanggar undang-undang yang telah ditetapkan OJK.
-
Berita
Olla Ramlan Ungkap Awal Mula Putranya Bertemu dan Pacaran dengan Putri Nikita Mirzani
Ari KurniawanSenin, 7 November 2022 -
Film Tv Musik
Banyak Musuh Senang Nikita Mirzani Ditahan, Elza Syarief Komentar Begini
RedaksiMinggu, 6 November 2022 -
Berita
Ada Artis yang Dulu Berseteru Kini Malah Dukung Nikita Nirzani
SupriyantoRabu, 2 November 2022 -
Berita
Sudah Tak Tahan, Nikita Mirzani Nekat Berhubungan Intim di Tangga Darurat
SupriyantoSelasa, 1 November 2022 -
Berita
Diantar 40 Orang ke Rutan, Fitri Salhuteru Anggap Proses Hukum Nikita Mirzani Berlebihan
RedaksiSelasa, 1 November 2022 -
Berita
Isi Surat Tulisan Tangan Nikita Mirzani, Minta Didoakan Anak Yatim untuk Dapatkan Keadilan
RedaksiSelasa, 1 November 2022 -
Berita
Loli Putri Nikita Mirzani Merespon Netizen Lagi: Kalian Nggak Tau Sikap Asli Mamaku!
Vallesca SouisaSenin, 31 Oktober 2022 -
-
Berita
Nikita Mirzani Ditahan karena Kasus Pencemaran Nama Baik, Bagaimana dengan Nindy Ayunda?
RedaksiMinggu, 30 Oktober 2022