Syarat dan Ketentuan Pasien Covid-19 Isoman Dapat Layanan Telemedicine Gratis

Redaksi | 6 Juli 2021 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mulai  Selasa (6/7) menyediakan layanan kesehatan gratis melalui program telemedicine.

Ada 11 platform kesehatan digital yang bekerja sama dengan pemerintah dalam program yang bertujuan agar warga terpapar Covid-19 bergejala ringan dan isolasi mandiri  di rumah bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa perlu datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

“Dengan layanan telemedicine ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antre di RS. Dengan demikian, layanan rumah sakit dapan diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat atau kritis,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada media Senin (5/7/2021).

Namun ada banyak hal yang perlu diketahui tentang program ini, yakni sebagai berikut:

1. Program ini baru berlaku untuk area DKI Jakarta.

2. Pasien harus melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. Jika hasil tes positif dan laboratorium melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemkes, maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemkes (centang hijau) secara otomatis. Data ini wajib dilaporkan setiap laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 ke Kemkes. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.

3. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedicine secara gratis dengan mengklik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemkes dan memasukan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa Anda adalah pasien program Kemkes.

5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isolasi mandiri, obat dapat ditebus gratis.

6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.

7. Pasien harus mengirimkan resep digital yang dikeluarkan dari platform telemedicine, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

8. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemkes sesuai dengan ketentuan.

9. Kemkes bekerja sama dengan jasa pengiriman SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien. Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemkes dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Ada dua paket obat yang akan diberikan kepada pasien, bergantung pada hasil konsultasi dokter. Obat-obatan di luar paket ini menjadi tanggung jawab pasien atau tidak ditanggung pemerintah. Paket tersebut adalah:

Paket Obat A terdiri atas multivitamin (C,D,E,Zinc) 1x1 jumlah 10.

Paket Obat B, terdiri:
a. Multivitamin (C,D,E,Zinc) 1x1 jumlah 10.
b. Azitromisin 500mg 1x1 jumlah 5.
c. Oseltamivir 75mg 2x1 jumlah 14.
d. Parasatemol 500mg 3x1 jumlah 10.

Berikut nomor WhatsApp Apotek Kimia Farma yang dapat dihubungi setelah pasien mendapatkan resep. Pasien mengirim resep dalam bentuk PDF atau tangkapan layar. Layanan apotek dimulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB:

1. Apotek Kimia Farma Pondok Bambu, nomor WA 081251673270
2.Apotek Kimia Farma Sunter, nomor WA 081294174498
3.Apotek Kimia Farma Blok M, nomor WA 085889170800
4.Apotek Kimia Farma Pos Pengumben, nomor WA 081293498272

Berikut 11 jasa telemedicine yang dapat diakses pasien isolasi mandiri secara gratis:

1. Alodokter
2. GetWell
3. Good Doctor
4. Halodoc
5. KlikDokter
6. KlinikGo
7. Link Sehat
8. Milvik Dokter
9. ProSehat
10. SehatQ
11. YesDok

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi