Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Narkoba Nia Ramadhani - Ardi Bakrie 

RIK | 10 Juli 2021 | 20:00 WIB

Pihak keluarga besar mendukung penuh upaya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. Polisi diminta untuk terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkotika. 

Hal itu disampaikan Lalu Mara Satriawangsa, juru bicara pihak keluarga besar Aburizal Bakrie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7). 

"Keluarga menyampaikan mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Jakarta Pusat," ungkapnya. 

"Kita harus kasih dukungan. Dukungan kepada polisi untuk memberantas narkoba, dukungan kepada para penyalahguna narkoba untuk bisa berhenti dan tak menggunakan lagi. Jangan sampai mereka ini disudutkan karena ini korban, kasihan. Tidak ada siapapun yang berharap jadi korban penyalahgunaan narkoba," timpal Waode Nur Zainab, kuasa hukum Nia dan Ardi. 

TABLOIDBINTANG.COM - 


Memang, dalam rilis perkara yang dilakukan pada Kamis (8/7), pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengaku masih terus melakukan pengembangan terkait kasus narkotika yang menjerat anak dan menantu Aburizal Bakrie tersebut. Sampai saat ini, polisi masih belum bisa mengonfirmasi siapa pemasok narkoba jenis sabu untuk Nia dan Ardi. 

Pihak keluarga pun menganggap Ardi dan Nia adalah korban dari peredaran narkotika. Maka dari itu, sebagai pengguna, mereka meminta pasangan yang sudah dikaruniai 3 anak itu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan Undang-Undang terhadap pengguna narkotika. 

"Mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan, keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Lalu Mara. 

Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan bersama supirnya yang berinisial ZN pada Rabu (7/7). Mereka berdua lebih dulu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 0,78 gram sabu dan alat hidapnya. 

Dari hasil pengembangan, nama Ardi Bakrie juga disebut Nia sebagai pengguna sehingga pada malam harinya, tanggal 7 Juli Ardi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Dari hasil tes urine, Nia, Ardi dan supirnya berinisial ZN dinyatakan positif metaphetamine.

Penulis : RIK
Editor : RIK