PPKM Darurat Ganti Nama PPKM Level 4 Apa Artinya?
TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4.
Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2021 menjelaskan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 di wilayah Jawa - Bali, dan Instruksi No. 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.
Perubahan istilah tersebut adalah bentuk yang tidak dapat terelakkan dalam perubahan kebijakan," jelasnya dalam Keterangan Pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pada prinsipnya, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 yang sebelumnya PPKM Darurat di 139 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sedangkan PPKM Mikro diterapkan untuk RT/RW berzona merah untuk wilayah yang memiliki kasus konfirmasi lebih dari 5 rumah.
"Sehingga sesuai dengan, dan menghindari kesalahanpahaman dari bentuk kebijakan sebelumnya," tegas Wiku.
Untuk detail pengaturannya tetap sama. Selanjutnya, PPKM Mikro diperketat dalam implementasinya menjadi PPKM Level 3 di 28 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali serta PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan dengan detail pengaturan tetap sama.
Sedangkan daerah lainnya akan menerapkan PPKM berbasis zonasi kabupaten/kota dan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan.
-
Peristiwa
Mulai 1 Maret Pemerintah Terapkan Karantina Tiga Hari Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
RedaksiSelasa, 1 Maret 2022 -
Peristiwa
PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Desember 2021
RedaksiSelasa, 7 Desember 2021 -
-
Peristiwa
Ini Wilayah yang Terindikasi Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19
RedaksiSabtu, 27 November 2021 -
Peristiwa
PPKM Jawa-Bali Diberlakukan Dua Minggu, Ini Beberapa Penyesuaian Baru
RedaksiSelasa, 21 September 2021 -
Peristiwa
PPKM Luar Jawa-Bali Lanjut Hingga 4 Oktober, Penyesuaian Pembatasan di Level 3
RedaksiSelasa, 21 September 2021 -
Berita
Soal Kasus Berbikini di Jalan, Dinar Candy Berdamai dengan Pelapor
Ari KurniawanSenin, 20 September 2021 -
Gaya Hidup
Meskipun Level PPKM Sudah Turun Pandemi Belum Usai, Tetap Jaga Kesehatan!
Fadhila A (Anggota Perempuan Indonesia Satu)Rabu, 15 September 2021 -
Gaya Hidup
Cara Unik Merayakan Ulang Tahun Keluarga atau Teman di Masa PPKM
Rara Dwi CitraSenin, 13 September 2021