Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polres Demak

Ari Kurniawan | 8 Agustus 2021 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini Nikita dilaporkan pria bernama Abdul Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah, dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily Umboh, mengatakan pihak berwajib sudah mengundang Nikita Mirzani untuk dimintai klarifikasi. 

"Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik," kata Alexander, saat dihubungi wartawan, Minggu (8/8). 

Dijelaskan Alexander, Abdul Malik keberatan karena fotonya diunggah tanpa izin di akun Instagram milik Nikita Mirzani. Abdul menerima tagging dari instagram story Nikita, pada Rabu (9/6), pukul 21.00 WIB. 

"Saudari NM memajang dua foto klien kami. Pertama klien kami dilingkari wajahnya atau ditandai. Kedua dengan tulisan menuduh dan profokatif tanpa alasan dan bukti apapun terkait klien kami," kata Alexander.  

"Bahkan, saudari NM mengirimkan pesan lewat Direct Mesaage (DM) ke akun instagram klien kami (Adam Malik) dengan ancaman dan hinaan banyak kata-kata kasar," lanjutnya. 

Menurut Alexander, kliennya sama sekali tidak mengenal Nikita Mirzani. Abdul, kata Alexander, hanya tahu Nikita seorang public figure. Setelah fotonya diunggah di media sosial Nikita, Abdul mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari orang-orang tak dikenal. 

Alexander juga menyebut unggahan Nikita Mirzani berdampak besar kepada Abdul Malik. Terutama dalam segi psikologis. 

"Besar harapan klien kami ini dapat dipertanggungjawabkan oleh saudari NM agar NM bisa dapat memulihkan kembali nama baik klien kami," pungkasnya. 
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan