Dilaporkan ke Polisi, Nikita Mirzani Singgung Orang yang Tak Terima Mantan Suaminya Direbut

Ari Kurniawan | 12 Agustus 2021 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak, Jawa Tengah, dengan pasal pencemaran nama baik. Nikita meyakini laporan tersebut merupakan akal-akalan orang yang menaruh dendam pada dirinya. 

"Saya tahu kok siapa yang bermain di belakangnya dia (Abdul Malik). Ada babi air sama iblis betina yang saya tidak bisa saya sebutkan namanya, kecuali itu orang sudah benar-benar mengajak saya perang, akan saya ungkapkan semuanya, begitu," ungkap Nikita Mirzani, di kawasan Petukangan,  

Nikita Mirzani kemudian menyinggung seorang wanita yang cemburu karena mantan suaminya direbut. "Ini kasus sepele, remeh temeh, hanya untuk kepuasaan seseorang yang mungkin sakit hati merasa mantan suaminya saya ambil ya. Padahal kan sudah jelas mantan suami, kenal juga nggak," ucapnya.  

"Kalau mereka menuduh saya pacaran, logikanya dipakai ya masyarakat Indonesia. Bagaimana Nikita Mirzani berpacaran dengan orang yang ada di dalam penjara? Itu dulu dijawab. Pegangan tangan nggak bisa, komunikasi nggak bisa, apalagi ciuman. Gue orang dewasa, kalau pacaran nggak mungkin ngomong doang," lanjutnya berapi-api. 

Terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilontarkan Abdul Malik, Nikita Mirzan dengan tegas membantah. Meski sempat mengunggah wajah Malik di media sosialnya, Nikita meyakini hal itu tak termasuk dalam unsur pidana. 

"Dia bilang mencemarkan nama baik. Saya ada posting memang foto dia, tetapi hanya posting aja, tidak ada kata-kata. Jadi di mana pasal pencemaran nama baik UU ITE-nya," Nikita Mirzani mempertanyakan. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan