Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara karena Hisap Ganja
TABLOIDBINTANG.COM - Aktor ganteng Jeff Smith dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menghisap ganja. Dalam sidang pembacaan tuntutan, Kamis (19/8) sore, Jeff Smith oleh JPU dinyatakan bersalah.
Jaksa menyebutkan, Jeff Smith melanggar UU Narkotika, termasuk sebagai pengguna narkoba golongan satu.
"Menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengadili terdakwa, satu menyatakan Jeff Smith secara sah bersalah melakukan tindak pidana menggunakan narkotika golongan 1 pada diri sendiri sebagaimana yang didakwakan," ujar Jaksa di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8).
Tuntutan JPU hukuman pidana penjara selama 6 bulan, dipotong masa tahanan. Jeff Smith juga direkomendasikan masuk balai pengobatan untuk rehabilitasi selama 6 bulan di BNN Lido yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim.
"Dua, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi masa tahan terdakwa dan menetapkan, agar terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi selama 6 bulan di BNN Lido," tambah JPU.
Jeff Smith didakwa pasal alternatif, Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009.
Jeff Smith ditangkap karena narkoba pada Kamis, 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari hasil tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
Namun, Jeff Smith menyampaikan pendapat, menurutnya ganja merupakan obat-obatan yang tidak membahayakan. Ganja, kata Jeff, tak layak dikategorikan sebagai narkotika kelas I.
Bahkan, dirinya mengatakan bahwa sebaiknya pemerintah dan pihak terkait melakukan penelitian lebih dalam mengenai ganja.
(pri)
-
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022 -
Berita
Sering Dikira Pecandu Narkoba, Marshel Widianto Lakukan Tes di Podcast Deddy Corbuzier
Ari KurniawanSenin, 31 Januari 2022