Terkait Boikot Saipul Jamil, KPI Kirim Surat Pada 18 Lembaga Penyiaran
TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengirimkan surat kepada 18 lembaga penyiaran terkait penayanyan Saipul Jamil di televisi. Hal tersebut lantaran konten yang berhubungan dengan Saipul Jamil dinilai sangat sensitif di mata masyarakat akibat kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua KPI pusat mengungkap, pihaknya sudah menyaring keluhan masyarakat atas tayangan pembebasan Saipul Jamil pada Kamis (2/9) kemarin. Momen sambutan bebasnya Saipul Jamil dinilai masyarakat berlebihan dan tidak layak untuk diekspos secara besar-besaran.
Surat bernomor 602/K/KPI/31.2/09/2021 tertanggal 6 September 2021yang ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio, dialamatkan pada Direktur Utama Lembaga Penyiaran.
“Dari data tim IT kami sentimen negatif sangat mendominasi atas penayangan SJ. Kami kumpulkan sampai pukul 23.00 (WIB) tadi malam,” ujar Mulyo Hadi Purnomo kepada wartawan, Senin (6/9).
Mulyo mengatakan, dalam surat bernomor 602/K/KPI/31.2/09/2021, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran tidak membesar-besarkan Saipul Jamil dengan mengulang dan membuat konten yang seolah merayakan bebasnya Saipul Jamil yang kini dicap sebagai mantan narapidana tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur atau pedofil.
“KPI menyampaikan surat kepada seluruh LP (Lembaga Penyiaran) terkait hal ini,” ucap Mulyo Hadi Purnomo.
KPI juga mengingatkan kepada lembaga penyiaran agar memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus Saipul Jamil serta tidak berupaya untuk membuka dan menumbuhkan kembali trauma korban.
Lebih lanjut, surat yang dikirim KPI berisi peringatan agar dalam konten tayangan yang bersifat sensitif terkait penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak melanggar hukum lainnya yang dialami oleh artis atau publik figur dapat disampaikan secara berhati-hati serta berorientasi edukasi publik.
“Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa,” katanya.
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022