Efek dari Glorifikasi, KPI Larang Saipul Jamil Tampil di Program TV Mana pun
TABLOIDBINTANG.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya membuat keputusan terkait pemunculan Saipul Jamil di layar kaca. Keputusan tersebut dikeluarkan usai Ketua KPI Agung Suprio beserta para Komisioner melakukan rapat usai menonton tayangan glorifikasi bebasnya Saipul Jamil dari Lapas Cipinang di layar kaca.
"Minggu (5/9) malam dihentikan tayangan terkait Saipul Jamil," kata Agung saat diwawancara Nikita Mirzani untuk kanal YouTube Langit Entertainment.
"Tayangan apa tuh Pak?" tanya Nikita penasaran.
"Saipul Jamil-nya," sahut Agung
"Jadi Saipul Jamil nya yang disetop dari TV? Atau programnya?" tanya Nikita Mirzani butuh penegasan biar tidak rancu.
"Saipul Jamil-nya, programnya tetap," jawab Agung.
"Oh berarti Saipul Jamil tidak bisa muncul di program tv mana pun?" tanya Nikita lagi.
"Kecuali dalam program berita. Talkshow yang hiburan (tidak bisa), kecuali untuk kepentingan edukasi, itu enggak apa-apa. Kalau hiburan enggak boleh. (Termasuk menyanyi) enggak boleh, sama sekali," Agung memberi penegasan.
Memang apa yang dilakukan saat bebas, itu hak asasi Saipul Jamil. Akan tetapi dalam hal ini ada hak publik yang harus dia hormati di layar kaca. Karenanya, KPI mengakomodasi hak publik itu. Apalagi dalam aturan program penyiaran ada yang namanya norma kesopanan dan norma kesusilaan yang harus diperhatikan.
"Nah kalau kemudian beliau tampil di layar kaca, lalu orang bisa permisif dong, 'Oh kita juga bisa dong melakukan (tiiiiittt..disensor), seperti yang dilakukan beliau, misalnya seperti itu. Nah ini kemudian takutnya ditiru oleh masyarakat, 'Loh kok santai-santai amat, dia kan pelaku ini.' Ada yang bilang juga bagaimana dengan perasaan korban," terang Agung yang menjabat Ketua KPI sejak 2019 lalu.
"Ya ini memang memunculkan standar di televisi kita bahwa setiap pelaku kriminal.. Ya nanti diklaster ya. Yang paling parah itu kejahatan seksual, pedofil. Karena memang sekarang itu di DPR sedang membuat Rancangan Undang-Undang tentang Kejahatan Seksual. Ini kemudian yang harus dibatasi gerakannya," tambahnya.
(ind)
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022