Polisi Beberkan 4 Bukti yang Membuat Rachel Vennya Jadi Tersangka
TABLOIDBINTANG.COM - Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana pelanggaran UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Rachel dan kekasihnya, Salim Nauderer, serta manajer, Maulida, diketahui kabur dari RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara sepulangnya dari New York, Amerika Serikat.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa bukti dan saksi yang menyatakan Rachel Vennya beserta kefua rekannya melanggar peraturan.
"Berdasarkan keterangan saksi betul dia (Rachel Vennya) keluar dan tidak melalui proses karantina. Jadi karantinanya tidak selesai," ungkap Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (4/11).
Keterangan tersebut sekaligus membuktikan bahwa Rachel Vennya melakukan kebohongan saat meminta maaf di channel YouTube milik Boy William. Rachel mengaku tidak kabur dari Wisma Atlet bahkan sama sekali tidak menjalani karantina sepulangnya dari Amerika.
Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, dari temuan hasil pemeriksaan, selebgram mantan istri Niko Al Hakim atau Okin itu melakukan tindak kriminal.
"Artinya, protokol kesehatannya tidak dijalankan. Makanya kita gunakan UU Wabah Penyakit," terang Tubagus Ade Hidayat..
Ada empat bukti kuat yang membuat Ravhel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida ditetapkan sebagai sebagai tersangka karena kabur dari Wisma Atlet, menghindari karantina.
"Alat buktinya pasti ada, ada empat ya. Terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, kemudian keterangan dokumen. Disini semuanya terbukti, makanya kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tandas Tubagus Ade Hidayat.
-
Berita
Dihujat Kembali, Keanu kepada Rachel Vennya: Jangan Menyerah
Dewi MaharaniSelasa, 25 Januari 2022 -
Berita
Metode Soft Selling, Rachel Vennya Disebut Sudah Buka Endorse Lagi
Dewi MaharaniSenin, 24 Januari 2022 -
Berita
Trending YouTube, Rachel Vennya Mengaku Nyesal Tidak Karantina hingga Takut Bertemu Orang
Dewi MaharaniSenin, 24 Januari 2022 -
Berita
Rachel Vennya Tidak Dipenjara, Begini Komentar Ernest Prakasa
Rara Dwi Citra (Magang)Sabtu, 18 Desember 2021 -
Berita
Tidak Dipenjara karena Alasan Sopan, Rachel Vennya Bikin Netizen Geram dan Trending Topic
SupriyantoMinggu, 12 Desember 2021 -
Berita
Rachel Vennya Akui Bayar Rp40 Juta untuk Lolos dari Karantina
SupriyantoSabtu, 11 Desember 2021 -
Berita
Divonis 4 Bulan Penjara, Rachel Vennya Minta Maaf Lagi karena Kabur dari Wisma Atlet
SupriyantoJumat, 10 Desember 2021 -
Berita
Rachel Vennya dan Salim Nauderer Divonis 4 Bulan Penjara, Tapi Tidak Masuk Bui
SupriyantoJumat, 10 Desember 2021 -
Berita
Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Wajib Hadiri Persidangan jika Tak Mau Dijemput Paksa
Ari KurniawanKamis, 9 Desember 2021