Terkait Patungan Usaha, Ustadz Yusuf Mansur Digugat ke PN Tangerang
Ustaz Yusuf Mansur (UYM) digugat oleh orang-orang yang mengaku sebagai korban patungan usaha ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis (9/12).
Kuasa hukum penggugat, Ichwan Tony, menyebut UYM tidak menepati janjinya seperti yang sudah diutarakan di televisi maupun surat sertifikasi.
TABLOIDBINTANG.COM - "Gugatan ini kita layangkan agar yang bersangkutan saudara UYM bisa melakukan suatu kewajibannya yang dulu pernah dijanjikan baik itu melalui media televisi maupun yang tertuang di dalam surat sertifikasi dalam hal ini masalah patungan usaha. Ya mudah-mudahan kami berharap nanti proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, apa yang kami lakukan ini bisa dikabulkan Majelis Hakim," jelasnya kepada wartawan, di PN Tangerang.
Ichwan mengatakan ada sekitar 12 orang dari berbagai daerah yang mengaku menjadi korban patungan usaha. Mereka menempuh jalur hukum dengan harapan uang yang sudah disetor bisa dikembalikan.
"Materi gugatan ya ada berkaitan dengan janji. Karena sebelumnya yang bersangkutan itu kan ada bisnis program patungan usaha apartemen dan hotel Siti di Tangerang. Kami mewakili beberapa klien kami dari berbagai daerah yang merasa sudah memberikan uang patungan usaha hotel dengan apartemen tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. Walaupun sebelumnya kami sudah memberikan somasi atau peringatan namun dari yang bersangkutan tidak menjawab atau memberi tanggapan. Sehingga kami melakukan upaya hukum untuk jalur perdata," terang Ichwan lebih lanjut.
Para penggugat mengklaim memiliki beberapa bukti transfer ke rekening UYM sebagai bentuk Patungan Usaha. Hal ini pula yang menguatkan para korban untuk menggugat UYM.
"Kemarin waktu saat somasi kita lampirkan dan kita sudah jelaskan bahwa klien kami sudah mentransfer sejumlah uang dalam program patungan usaha. Penggugat juga memiliki sertifikat," pungkas Ichwan.
Terkait gugatan yang dialamatkan kepadanya, Ustadz Yusuf Mansur merasa tidak perlu memberikan klarifikasi secara langsung. UYM mempersilahkan orang-orang yang merasa jadi korban penipuan untuk menempuh jalur hukum.
"Saya udah persilahkan jauh2 hari, ke polisi aja. Ke hukum. Biar tau siapa sih yang nipu... Siapa sih yang sbnrnya bermain. Mangga. Adapun saya mah lah, siapa sih... Masih untung cuma disebut penipu. Alhamdulillaah," tulis UYM di media sosialnya, baru-baru ini.
-
Berita
Viral Video Ustadz Yusuf Mansur Marah Marah Sampai Gebrak Meja
Ari KurniawanJumat, 8 April 2022 -
Berita
Dituduh Berbohong Kuliah di Oxford, Wirda Mansur Sebut Ada Kesalahpahaman
Ari KurniawanRabu, 2 Maret 2022 -
Berita
Dituding Bohong Kuliah di Oxford, Wirda Mansur Beber Fakta yang Bisa Bikin Penyebar Hoax Gigit Jari
Indra KurniawanKamis, 24 Februari 2022 -
Berita
Sibuk Berdakwah, Mediasi Ustadz Yusuf Mansur dengan 3 TKI Ditunda 2 Pekan
Ari KurniawanSelasa, 8 Februari 2022 -
Berita
Gugatan Wanprestasi: Ustadz Yusuf Mansur Tidak Hadir, Sidang Mediasi Ditunda
Ari KurniawanJumat, 4 Februari 2022 -
Peristiwa
Sidang Perdata, Mediasi Ustadz Yusuf Mansur dengan Penggugat Dinyatakan Gagal
Ari KurniawanRabu, 26 Januari 2022 -
Berita
Proses Mediasi Yusuf Mansur dengan Penggugat Ditunda karena Alasan Ini
Ari KurniawanSelasa, 25 Januari 2022 -
Berita
Investasi Tabung Tanah, Ustadz Yusuf Mansur Digugat 3 Mantan TKW ke PN Tangerang
Ari KurniawanSelasa, 18 Januari 2022 -
Berita
Ustadz Yusuf Mansur Digugat Rp.98 Triliun, Bagaimana Hitung-Hitungannya?
Ari KurniawanJumat, 14 Januari 2022