Puluhan Orang Gelar Aksi Damai Tolak Pemindahan Makam Vanessa Angel

Ari Kurniawan | 12 Februari 2022 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel mendapat tentangan dari banyak pihak. Selain keluarga Bibi Ardiansyah, rekan-rekan almarhumah hingga masyarakat umum juga menyatakan penolakan.

Pada Sabtu (12/2), puluhan orang dari Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Jakarta menggelar aksi damai menolak pemindahan makam Vanessa Angel. Aksi dilakukan tepat di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Islam Malaka, Ulujami, Jakarta Selatan, lokasi makam Vanessa.

Peserta aksi membawa beberapa spanduk berisi kecaman terhadap rencana Doddy Sudrajat.

"Kami menolak pembongkaran makam," demikian tertulis di salah satu spanduk yang dibawa peserta aksi.

"Pemindahan makam adalah perbuatan yang tidak manusiawi," tulis peserta aksi di spanduk lainnya.

Ahmad Qais selaku Ketua BKN Jakarta sekaligus koordinator aksi mengatakan rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel sangat mengada-ada. Menurut Qais, persoalan ini penting untuk mendapat perhatian karena mendapat perhatian yang luas dari masyarakat.

"Menurut kami semua, pembongkaran makam ini sudah bukan masalah pribadi, tapi sudah jadi konsumsi publik karena sempat viral. Maka dari itu, kami menolak rencana pembongkaran makam yang akan dilakukan saudara Doddy Sudrajat," jelasnya.

Dikatakan Ahmad Qais lebih lanjut, memindahkan makam bukan perkara sederhana. Ada banyak persyaratan harus dipenuhi, baik hukim positif maupun hukum agama.

"Ketika berbicara pembongkaran makam, itu sudah berkaitan dengan jasad yang ada di dalamnya. Dari sudut pandang agama, jasad orang yang sudah meninggal harus benar-benar kita jaga. Bahkan saat memandikan saja, kita harus pelan-pelan. Apalagi ketika sudah masuk liang kubur, terus tiba-tiba mau dipindah lagi, itu sangat menyakiti," terang Ahmad Qais.

"Pemindahan makam itu harus dengan alasan yang jelas. Semisal untuk kebutuhan forensik atau ada bencana alam," imbuhnya.

 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan