Heboh Anak Kyai Melakukan Pelecehan Seks, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
TABLOIDBINTANG.COM - Menyusul kabar kehebohan anak kyai melakukan pelecehan seksual, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7).
Tindakan tegas ini diambil Kemenag karena salah satu pemimpin pesantres yang berinisial MSAT merupakan DPO atau buronan kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Pencabulan, kata Waryono, bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. "Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.
Waryono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
"Tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Sumber: kemenag.go.id.
-
Peristiwa
Tahun Ini untuk Pertama Kalinya Kain Penutup Kabah Akan Diganti pada 1 Muharram
RedaksiJumat, 29 Juli 2022 -
Peristiwa
Hotma Sitompoel: Kasus Pelecehan Seksual dengan Terdakwa Julianto Eka Putra Penuh Rekayasa
tabloidbintang.comRabu, 20 Juli 2022 -
Peristiwa
Ada Jemaah Haji Dipulangkan, Kemenag Akan Berikan Sanksi Tegas pada Travel yang Melanggar
RedaksiSelasa, 5 Juli 2022 -
Peristiwa
Pemerintah Menetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada Minggu 10 Juli 2022
RedaksiKamis, 30 Juni 2022 -
Peristiwa
Viral Soal Pelecehan Seksual di Kereta, Erick Thohir Kecam Pelaku untuk Segera Diusut
Nur Rahmat Faris FebriarsoKamis, 23 Juni 2022 -
Peristiwa
Hingga Kemarin Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci Sebanyak 7 Orang
RedaksiSelasa, 21 Juni 2022 -
Peristiwa
Cuaca di Arab Saudi Sangat Panas, Kaki Jemaah Haji Bisa Melepuh Bila Tak Pakai Sandal
RedaksiMinggu, 19 Juni 2022 -
Peristiwa
Tip Kesehatan untuk Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi Agar Ibadah Tetap Maksimal
RedaksiJumat, 17 Juni 2022 -
Peristiwa
Masa Tunggu Ibadah Haji Sampai 90 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
RedaksiKamis, 16 Juni 2022