Keluarga bantah Harta Mendiang Lord Rangga dari Hasil Pungutan Anggota Sunda Empire

Supriyanto | 20 Desember 2022 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Petinggi Sunda Empire, Edi Raharjo atau Lord Rangga Sasana meninggal dunia pada Rabu (7/12). Lord Rangga meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Jawa Tengah. Rangga Sasana sempat menjadi perhatian publik setelah mengaku sebagai Sekjen Sunda Empire.

Sepekan kepergian tokoh fenomenal itu, Umar putra sulung Lord Rangga mengaku keberatan dengan salah satu pemberitaan soal mendiang ayahnya. Ymar membantah, kabar kekayaan Lord Rangga hasil dari patungan para anggota Sunda Empire. 

"Kalau komentar yang nggak enak saya mendapatkan ketika papa saya sudah meninggal. Ada media yang kurang ajar bagi saya, dia membahas kekayaannya lord Rangga ini hasil dari anggota Sunda Empire. Media ini harus ditegakan jangan simpang siur berita itu membuat masyarakat gaduh," ungkap Umar kepada wartawan di Jakarta Selatan belum lama ini. 

Umar geram jika ada pihak yang menyatakan kekayaan sang ayahnya diperoleh dari anggota Sunda Empire. Umar memastikan jika ayahnya memiliki dana pribadi.

"Buat saya pribadi komentar miring boleh saja cuman ya tolong lah karena sudah masuk media itu sudah skala nasional mengetahui semua jadi berkomentar yang enak ajah jangan dibawa ke media. Kalau komentarnya bagus boleh saya berani terkait tuduhan berita pas kemarin papah saya meninggal ketika menyatakan lord Rangga hasil dari patungan dari anggota masih ada sama saya jadi itu tidak benar," bebernya. 

Pada kesempatan itu, Umar mengungkap bahwa Lord Rangga masuk ke Sunda Empire karena bujukan Nasri Banks. Umar juga akui sudah berusaha menyadarkan ayahnya namun tidak didengar. 

"Di sunda empire papah saya sebagai korban daripada sunda empire. Nasri Banks yang menjerumuskan papah saya. saya tahu persis ketika di sunda empire bahkan saya dulu sudah menginveke papa saya, papa saya sudah memilih ke Nasri Banks pada saat itu," pungkas umar.(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto