Bagaimana Roby "Geisha" Rayakan Malam Tahun Baru di Rutan Salemba?

Supriyanto | 2 Januari 2014 | 17:47 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - TERSANGKA kasus narkoba, Roby Satria atau Roby "Geisha" terpaksa harus menikmati suasana malam pergantian tahun di dalam ruang tahanan.

John Hasyim, kuasa hukum Roby mengatakan klienya juga ikut merayakan malam tahun baru bersama napi-napi lain di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Seperti tahanan lainnya di sana, dia hanya berharap proses hukumnya cepat selesai, dan bisa berkarya lagi," ujar John, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (2/1).

John juga mengungkapkan, klienya kecewa karena sampai saat ini berkas yang sudah ditangani Kejaksaan belum ?dilimpahkan ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sebenarnya pihak kami juga kecewa dengan lambatnya proses persidangan. Namun, kita kembali tetap menghormati proses hukum ini. Karena itu wewenang penuh JPU," katanya.

Sebelumnya, gitaris band Geisha itu di gelandang ke Mapolres Restro Jakarta Pusat, lantaran kedapatan menggunakan Narkoba Jenis Ganja di rumah kontrakan Jalan Swadaya RT 09 RW 09, Kelurahan Pangadegan, pancoran, Jakarta Selatan, Jumat ?(18/10) sekitar pukul 19.45 WIB.

Roby terjerat pasal 111 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

(pri/ade)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto