Suami Nikita Willy Terancam Dipidanakan oleh Tantenya Sendiri

Supriyanto | 12 Juli 2023 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Suami Nikita Willy, Indra Priawan bakal disomasi oleh bos Gamya, Mintarsih yang merupakan tantenya sendiri. Mintarsih yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT Blue Bird Taxi menuduh Indra Priawan tak membayar gaji tantenya  tersebut selama 13 tahun. 

Selain itu, Mintarsih mengaku tidak menerima keuntungan saham yang diinvestasikan ke PT. Blue Bird Taxi. Kerugian yang dialami Mintarsih senilai Rp 40 miliar belum terpenuhi.

Mintarsih sudah menyampaikan ke perusahaan transportasi terbesar itu untuk menunaikan kewajiban perusahaan. Namun sampai sekarang belum ada respons positif.

"Pada tahun 2001 jelas sudah masalah ya, tapi kapan saya tahunya? Saya tahunya baru pada tahun 2013, 2013 itu saya membuat beberapa gugatan itu cukup banyak gugatan apalagi pemegang saham lain ikut menggugat juga," ungkap Mintarsih kepada wartawan belum lama ini.

"Setiap dia (pihak Bluebird) menggugat, saya ikut turut menggugat, Jadi kan nggak mungkin saya buat puluhan perkara sekaligus dalam sekian lama," terang Mintarsih.

Sebelumnya, Mintarsih memutuskan mengundurkan diri dari Bluebird pada 2001. Saat itu, Mintarsih mengaku masih memiliki saham sebesar 21,67 persen di perusahaan tersebut.

Karena masalah ini, Indra Priawan, suami Nikita Willy terancam dapat somasi.

"Saham saya 21.67 persen, apalagi gaji saya juga tidak dibayar. Itu kira-kira 13 tahun tidak dibayar. Mereka pernah menuntut saya, bahwa saya harus mengembalikan gaji saya selama 13 tahun," beber Mintarsih.

"Gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp 40 M. Jadi minimal saya harus dapat Rp 40 M juga ya logikanya. Belum prosedur pemecatan saya," jelas Mintarsih.

Sang tante berujar Indra Priawan selaku Manajer Operasional serta Komisaris Blue Bird Group sejak 2010, bisa ikut terseret karena turut serta mengelola perusahaan tersebut.

"Perusahaan yang dikelola oleh beberapa orang, termasuk Nikita Willy suaminya, tapi yang jelas ikut mengambil hak saya. Tapi itu lain kali karena Pak Kamaruddin masih menunda pemanggilannya," ungkap Mintarsih.
 
Persoalan bermula setelah Mintarsih melayangkan somasi untuk mendiang ayah Indra Priawan, almarhum Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto