Dugaan Promosi Judi Online, Cupi Cupita Akui Dapat Bayaran di Bawah Rp10 Juta

Ari Kurniawan | 27 September 2023 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Cupi Cupita diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan promosi situs judi online, pada Selasa (26/9).

Pedangdut bernama asli Cupi Warsuta itu diperiksa selama sekitar lima jam, mulai pukul 12.55 WIB hingga 18.31 WIB.

Pengacara Cupi Cupita, Henky Solihin, mengatakan kliennya tidak tahu jika yang dipromosikan adalah situs judi online. Menurut Henky, Cupi mengira situs tersebut merupakan situs game online.

"Iya hanya meng-endorse saja. Meng-endorse yang tadinya merupakan game online, diperkirakan ini adalah seperti Mobile Legend," kata Henky.

Cupi Cupita.(tabloidbintang.com)

"Intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online, yang dia tahu adalah game online, itulah kurang lebih tapi di transmisikan oleh pihak lain kepada judi online," lanjutnya.

Lebih lanjut diungkapkan Henky, Cupi Cupita menerima endorse dari situs judi online pada 2020.
Saat itu Cupi mendapat honor di bawah Rp 10 juta.

Cupi Cupita sendiri mengaku sedang dalam kondisi kurang sehat. Namun ia memaksakan diri untuk memenuhi panggilan polisi agar bisa mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Menurut Cupi, kasus ini sangat mengganggu kariernya. "Oh iya mempengaruhi sih, makanya saya mau klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim sudah memerika sejumlah artis terkait kasus promosi situs judi online, di antaranya Wulan Guritno dan Yuki Kato.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan