Axl Rose Dituding Memerkosa Mantan Model Seksi

Supriyanto | 24 November 2023 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vokalis Guns N' Roses, Axl Rose dituding melakukan pemerkosaan terhadap mantan model dewasa, Sheila Kennedy. Pelantun November Rain itu digugat ke Mahkamah Agung Negara Bagian New York pada Selasa (22/11).

Dalam gugatannya, Axl disebut memperkosa mantan model berusia 61 tahun itu pada pada 1989 silam. Sheila Kennedy mengaku diperkosa Axl Rose di sebuah hotel di Manhattan pada Februari 1989.

Sheila Kennedy mengaku Axl Rose kala itu memanfaatkan kepopulerannya, status dan kekuasaannya untuk melakukan kekerasan seksual tersebut.

Mantan model seksi itu menceritakan,  pertama kali bertemu Axl Rose di sebuah kelab malam di New York City. Saat itu dirinya tidak mengenal Axl Rose dan bukan pendengar band rock tersebut.

Sheila diundang oleh seorang temannya yang juga penggemar Guns N' Roses. Setelah itu, Sheila Kennedy diajak ke kamar hotel Axl Rose yang berlokasi di Central Park West. Ia diminta datang sendirian.

Di kamar tersebut, Sheila Kennedy menyebut tidak hanya berdua dengan Axl Rose. Ada juga Riki Rachtman yang merupakan host MTV dan satu orang model wanita lainnya. Mereka disajikan alkohol hingga kokain.

Sheila Kennedy mengatakan, berhubungan intim dengan Axl Rose bisa saja terjadi  jika mereka mereka saling tertarik satu sama lain.

"Pertemuan itu dengan cepat menjadi tidak hanya tidak nyaman tapi juga mengganggu," tulis gugatan Sheila Kennedy dilansir New York Post, belum lama ini.

Sheila Kennedy mengatakan model wanita tersebut berada di kasur bersama Axl Rose. Merasa tak nyaman, ia kemudian keluar kamar dan mendengar beberapa kali teriakan hingga gelas pecah.

Axl Rose Dituding Memerkosa Mantan Model Seksi

Setelah itu, Sheila Kennedy mendapatkan ancaman. Ia diseret oleh Axl Rose dengan menarik rambutnya. Tanganya juga diikat sebelum akhirnya pemerkosaan terjadi.

"Rose memperlakukan Kennedy seperti properti yang digunakan semata-mata untuk kesenangan seksualnya. Kennedy mengalami dampak emosional, fisik, psikologis, dan finansial seumur hidup," ungkap Sheila dalam gugatan tersebut.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto