Angger Dimas Minta Publik Tak Memojokkan Tamara Tyasmara

Ari Kurniawan | 14 Februari 2024 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angger Dimas meminta publik untuk tidak terlalu memojokkan Tamara Tyasmara dalam kasus kematian putra mereka, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante.

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan Tamara Tyasmara banyak disorot oleh netizen terkait sikapnya setelah kepergian Dante. Tak sedikit yang mempertanyakan keterlibatan artis 29 tahun itu dalam dugaan pembunuhan yang dilakukan Yudha Arfandi, kekasihnya.

“Mau bagaimana pun ini nyawa anak saya. Mohon semuanya juga mau bagaimana pun kan kita tahu posisi mantan istri saya seperti apa. Mohon sebelum ada apa-apa jangan menekan, kita masih mengikuti hukum di Indonesia,” ujar Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Selasa (13/2). 

Angger Dimas meminta publik untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Saat ini Tamara Tyasmara sendiri masih berstatus saksi.

"Kita bawa ada positive vibes-nya saya minta jangan terlalu menekan. Saya minta tolong sih karena mau bagaimanapun juga dia adalah ibu dari anak saya. Saya minta be nice, be positive sebelum ada hasilnya keluar,” kata Angger Dimas.

Angger Dimas yakin kehilangan Dante merupakan kesedihan luar biasa bagi Tamara Tyasmara. Ia tak mau tudingan-tudingan negatif netizen membuat psikis mantan istrinya terganggu.

“Mau bagaimana pun semua punya mental health yang harus dijaga. Apalagi seorang ibu yang baru aja kehilangan anaknya. Karena saya mau membantu secara terbuka pun saya nggak bisa. Yang bisa saya sampaikan cuma baca komentar,” ucap Angger. 

"Saya cuma minta sebelum ada ketetapan hukum mohon netizen supaya tidak mengambil langkah gegabah dan mendoakan anak saya. Jangan dulu berasumsi, jangan dulu berandai-andai,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia usai tenggelam di salah satu kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara yang menemani Dante saat kejadian, ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menduga Yudha sengaja membenamkan korban ke dalam air sebanyak 12 kali. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, salah satunya tentang pembunuhan berencana.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Supriyanto