4 Fakta Kasus Narkoba Ibra Azhari, Sabu yang Dikonsumsi Masih Utang

Supriyanto | 3 Juni 2024 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari enam kali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Selasa (28/5) kemarin mantan aktor panas berusia 54 tahun itu jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang beragendakan mendengar keterangan dua saksi dari kepolisian, terungkap beberapa fakta. Salah satunya narkoba yang dikonsumsi Ibra Azhari belum dibayar alias utang.

1. Narkoba yang dikonsumsi belum dibayar

Dua saksi fakta dari Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat, Kirwanto dan Dani menyebutkan, Ibra sebagai terdakwa memesan satu paket sabu dari seorang bernama Andre seharga Rp 200 ribu. Barang tersebut diantar menggunakan ojek online ke apartemennya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Sabu tersebut diambil oleh kekasih Ibra, Nandya, sementara Ibra Azhari menunggu di lobi apartemen. Saat penggeledahan di kamar Ibra Azhari, polisi menemukan sisa sabu seberat 0,07 gram.

2. Adik jadi kuasa hukum Ibra Azhari

Dalam sidang kasus penyalah gunaannarkoba itu, hadir Lukman Azhari, adik Ibra Azhari mendampingi kakaknya sebagai salah satu kuasa hukumnya. Lukman mengungkapkan ia memberikan bantuan hukum atas kemauannya sendiri, tanpa diminta oleh Ibra.

3. Ingin ajukan rehabilitasi

Sebagau kyasa hukum, Lukman berpendapat Ibra Azhari berhak mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010, yang mengatur pengguna narkoba di bawah 1 gram dan bukan pengedar.

Apalagi ini sudah keenam kali Ibra Azhati bermasalah dengan narkoba. Lukman Azhari menekankan Ibra Azhari memenuhi klausul untuk mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi sebagai pelaku yang juga merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

4. Masih dianggap keluarga

Lukman Azhari juga menegaskan keluarganya tidak mengabaikan Ibra Azhari. Alasan utama beberapa kakak-kakak Ibra Azhari tidak hadir adalah karena mereka tinggal di luar negeri. Bahkan menurut Lukman, Ibra juga tak ingin terus merepifkan saudara-saudaranya.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto