Dugaan Penggelapan, Suami Bunga Citra Lestari Sudah Dimintai Keterangan oleh Polisi

Ari Kurniawan | 4 Juni 2024 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Arina Winarto terhadap suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.

Arina melaporkan Tiko, yang tak lain adalah mantan suaminya, terkait dugaan penggelapan dana senilai  Rp 6,9 miliar.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan, benar menerima laporan tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan, di mana sebagai terlapor saudara inisial," ujar AKBP Bintoro, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Dugaan penggelapan yang dilaporkan Arina terjadi pada periode 2015-2021. Saat itu Arina dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. 

Dengan dua alat bukti, polisi telah meningkatkan status laporan Arina, dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," papar AKBP Bintoro.

Penyidik juga telah memint keterangan dari Tiko Aryawardhana selaki terlapor. Ke depan, ia akan kembali diperiksa sebagai saksi.

"Jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi. Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," terangnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan