Dugaan Penggelapan Uang Rp.6,9 Miliar, Suami BCL akan Kembali Diperiksa Polisi

Ari Kurniawan | 5 Juni 2024 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penydik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penggelapan yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, terkait dugaan penggelapan dana senilai  Rp 6,9 miliar.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan, benar menerima laporan tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan, di mana sebagai terlapor saudara inisial," ujar AKBP Bintoro, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Dugaan penggelapan yang dilapotkan Arina terjadi pada periode 2015-2021. Saat itu Arina dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. 

Dengan dua alat bukti, polisi telah meningkatkan status laporan Arina, dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," papar AKBP Bintoro.

Penyidik juga telah memint keterangan dari Tiko Aryawardhana selaki terlapor. Ke depan, ia akan kembali diperiksa sebagai saksi.

"Jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi. Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," terangnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan