Dilaporkan Mantan Istri sejak 2022, Suami BCL Bakal Diperiksa Polisi

Supriyanto | 5 Juni 2024 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri, Arina Winarto ke Polres Metro Jaya dengan pasal penggelapan uang perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Laporan Arina diterima pada 2022 lalu dan baru mencuat kembali setelah polisi menaikan status jadi penyidikan.

Polisi berencana memeriksa pihak terkait kasus dugaan penggelapan termasuk pihak terlapor yakni Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari.

"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (5/6).

Sudah ada lima orang saksi diperiksa. Polisi pun telah menyita beberapa dokumen terkait kasus tersebut. Dalam waktu dekat Tiko bakal dipanggil lagi.

"Ada beberapa dokumen-dokumen. Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama. Akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP. Akan dijadwalkan ya setelah nanti, nanti kami update lagi," pungkas Ade.

Dari informasi yang didapat, Tiko dituding menggelapkan uang saat ia dan Arina merintis bisnis food and beverage pada rentang waktu 2015-2021.

Di dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur.

Pihak Arina mengklaim seluruh modal mendirikan perusahaan darinya. Singkat cerita, pada 2019 Tiko melaporkan ke Arina bahwa usaha yang dijalankan terancam tutup.

Arina yang menaruh curiga akhirnya melakukan audit terhadap keuangan perusahaan. Dia kemudian menemukan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto