Justin Timberlake Ditangkap Polisi karena Menyetir dalam Keadaan Mabuk

Binsar Hutapea | 19 Juni 2024 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi dan bintang pop Justin Timberlake ditangkap atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk pada Selasa (18/6)di negara bagian New York, seperti dilaporkan CBS News yang mengutip polisi setempat.

Justin dijadwalkan untuk diadili atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk, demikian dilaporkan oleh jaringan berita tersebut.

Polisi di Sag Harbor, New York, tempat Justin dilaporkan ditangkap, belum bisa memberikan komentar secara langsung.

Pemenang Grammy ini dilaporkan ditilang sesaat setelah menghabiskan malam bersama teman-temannya di American Hotel.

Sejumlah sumber mengatakan kepada Page Six bahwa polisi "menunggu di luar tempat dia makan malam" dan melihat saat penyanyi tersebut meninggalkan restoran dan masuk ke dalam kendaraannya.

Justin Timberlake (Instagram)

Justin dilaporkan melanggar rambu stop dan polisi melihatnya mengendarai  kendaraannya dengan tidak stabil di jalan.

"Dia keluar, dan mereka menilangnya karena pelanggaran lalu lintas," kata sumber yang dikutip.

Menurut laporan polisi yang diperoleh TMZ, penyanyi lagu "Selfish" ini terlihat mabuk dan mereka melakukan tes keseimbangan tubuh di lapangan, yang gagal dia lakukan.

Justin juga diminta untuk melakukan tes alkohol nafas, tapi juga menolak untuk melakukannya.

Justin, yang berusia 43 tahun, memiliki dua konser yang dijadwalkan di Chicago akhir pekan ini dan dua pertunjukan lainnya di New York City minggu depan, menurut situs webnya.

Dia dijadwalkan memulai rangkaian tur global untuk album keenamnya, Everything I Thought It Was.

Penulis : Binsar Hutapea
Editor : Binsar Hutapea