Dituding Sebar Fitnah, Netflix Digugat Rp 2,7 Triliun

Nur Aprilia Putri | 22 Juni 2024 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Layanan streaming berbayar, Netflix digugat USD 170 juta atau Rp 2,7 triliun oleh seorang wanita Skotlandia, Fiona Harvey. Penggugat mengaku difitnah dan nama baiknya tercoreng karena digambarkan sebagai penguntit dalam serial "Baby Reindeer, yang tengah populet.

Fiona secara terbuka mengaku sebagai inspirasi di balik karakter Martha di Baby Reindeer yang diperankan oleh aktris Jessica Gunning.

Sedangkan karakter utama Donny Dunn, diperankan langsung oleh Richard Gadd pemilik kisah tersebut.

Namun dalam pengaduan yang diajukan di pengadilan federal Los Angeles, Fiona mengatakan Netflix dan Richard Gadd bertindak terlalu jauh dengan menyatakan bahwa serial itu adalah "kisah nyata", bahwa ia adalah seorang penguntit yang dihukum dua kali dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Fiona membantah telah menguntit Richard, yang dalam acara tersebut memerankan versi fiksi dirinya bernama Donny Dunn.

"Terdakwa mengatakan kebohongan ini tidak pernah berhenti, karena itu adalah cerita yang lebih baik daripada kebenaran, dan cerita yang lebih baik menghasilkan uang," kata pengaduan tersebut.

Netflix mengatakan bahwa mereka bermaksud untuk mendukung hak Richard Gadd untuk menceritakan kisahnya.

Netflix setuju untuk mengubah dan memberi disclaimer bahwa beberapa karakter mungkin telah diubah untuk tujuan dramatis dari awal episode sampai kredit penutup. Netflix juga setuju untuk menyumbangkan $1 juta atau sekitar 15 miliar kepada lembaga nirlaba yang membantu membebaskan orang-orang yang dihukum secara tidak adil.

Penulis : Nur Aprilia Putri
Editor : Supriyanto