Sidang Pembunuhan Dante, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati

Ari Kurniawan | 11 Juli 2024 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7). 

Keluarga Tamara Tyasmara dan Angger Dimas hadir menyaksikan jalannya persidangan. Sebagian dari mereka kompak mengenakan kaos hitam bertuliskan permintaan agar terdakwa dihukum mati. Mereka juga membawa spanduk berisi kata-kata kecamam atas perbuatan terdakwa.

"Tidak ada kata maaf untuk pembunuh anak kecil yang tidak berdosa," demikian tulisan yang terpampang.

Usai persidangan, ibunda Tamara Tyasmara, Riatya Aryuni, menyampaikan bahwa orang-orang yang menggunakan baju hitam tadi merupakan pendukung keluarga korban. 

"Iya betul itu dukungan dari orang-orang untuk keluarga kami atas kematian Dante," kata Ristya Aryuni usai sidang.

Ristya menyampaikan dirinya tidak menyangka bahwa masih banyak orang yang memberikan dukungan dan mengikuti kasus kematian cucunya.

"Ya terima kasih atas dukungannya. Kami akan kawal kasus ini sampai selesai," ujar Ristya Aryuni.

Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, 27 Januari 2024 sore.

Belakangan, polisi menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara, sebagai tersangka. Yudha diduga sengaja menenggelamkan Dante. Bukan hanya sekali, polisi menyebut Yudha membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan