Gelapkan Rp 1,3 Miliar Hasil Kerja Fuji, Batara Terancam 5 Tahun Penjara
TABLOIDBINTANG.COM - Mantan manajer Fuji Utami, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan Rp 1,3 miliar.
Atas tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Kepada polisi, Batara mengaku hanya digaji Rp 500 ribu per bulan selama bekerja sebagai manajer Fuji. Gaji kecil itulah yang dijadikan dasar oleh Batara untuk mencari tambahan uang secara tidak halal.
Menurut Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan, di luar gaji bulanan, Batara mendapat komisi dari nilai kontrak kerja Fuji.
"Apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampe 10 persen dari setiap kontrak," ujarnya, dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (11/7).
Modus operandi tersangka adalah dengan menggelapkan sebagian uang yang masuk dari klien, baik itu iklan, endorsement, hingga konten media sosial. Kecurangan Batara diketahui Fuji setelah melakukan audit internal.
"Didapati bahwa sebanyak sekitar Rp 1,3 miliar yang harusnya didapatkan oleh saudari FU, ternyata tidak masuk ke rekeningnya. Jadi selama Desember 2021 sampai Desember 2022, kontrak kerjasama itu seluruhnya masuk ke rekening saudara BA," jelas AKP Tomi.
Batara menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membayar angsuran apartemen hingga kredit mobil. Dia juga pakai uang itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Uangnya sudah digunakan mengangsur kendaraan pribadi dan apartemen, selanjutnya uang itu udah digunakan untuk kehidupan sehari-hari," beber AKP Tomi lebih lanjut.
-
-
Korea
Cerita Kim Hye Soo Syuting Serial Unmasked di Cuaca Dingin dan Cedera
Binsar HutapeaRabu, 27 November 2024 -
Berita
Rayakan Ultah Sang Anak, Shindy Fioerla Tiadakan Prosesi Tiup Lilin dan Potong Kue
Ari KurniawanRabu, 27 November 2024 -
Berita
Polemik Donasi Agus: Upaya Damai Gagal Lagi, Novi Pilih Walk Out!
Ari KurniawanRabu, 27 November 2024 -
Berita
Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir, Sejumlah Barang Elektronik Rusak
Ari KurniawanRabu, 27 November 2024 -
Film Tv Musik
EMPC 2024 Siap Bawa Produser Musik Elektronik Indonesia ke Level Dunia
Ari KurniawanRabu, 27 November 2024 -
Film Tv Musik
2 Tahun Hiatus, "The Next Syahrini" Alma Margana Comeback Lewat "Cintaku Runtuh"
Indra KurniawanRabu, 27 November 2024 -
Film Tv Musik
Sinopsis Film Habibie & Ainun 3 Karya Hanung Bramantyo, NET. Movie Spesial Siang Ini
Indra KurniawanRabu, 27 November 2024 -
Hollywood
Punya Kekayaan Rp 6 T, Keanu Reeves Kenang Honor Pertama Syuting Dibayar Rp 2 Juta
SupriyantoRabu, 27 November 2024