Sidang Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar di Gelar 24 Juli 2024

Supriyanto | 16 Juli 2024 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Edward Akbar digugat cerai istrinya, Kimberly Ryder ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat (12/7) kemarin. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.

Wawan menyebutkan, gugatan cerai Kimberly Ryder sudah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdtg/2024/PAJP. Untuk sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar bakal digelar pada 24 Juli 2024 mendatang. 

Penggugat dan tergugat diminta hadir untuk jalani sidang mediasi di gadapan majelis hakim.

"Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," ungkap Wawan Iskandar, kepada wartawan di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Dalam gugatan yang diajukan, Kimberly juga menuntut hak asuh kedua anak dari pernikahan dengan Edward sejak Agustus 2018 lalu.

"Gugat cerai dan akumulasi hak asuh anak," kata Wawan Iskandar.

Kimberly mendaftarkan gugatan secara online melalui kuasa hukumnya. Soal tuntutan harta gono gini, bintang film Air Terjun Pengantin tidak menyinggungnya.

Kabar perceraian Kimberly Ryder dengan Edward Akbar mengejutkan publik. Pasalnya, selama ini mereka terlihat harmonis dan jauh dari kabar miring.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto