Pihak Sarwendah Ungkap Alasan Tak Pernah Hadir di Sidang Cerai

Ari Kurniawan | 17 Juli 2024 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah sudah dua kali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam dua sidang tersebut, Ruben tidak hadir dan hanya mengutus tim kuasa hukumnya. Sementara, Sarwendah selaku tergugat tidak hadir dan sama sekali tidak mengirim perwakilan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya telah menerima isi gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu. 

Chris menyebut tidak ada yang perlu dibantah dari gugatan tersebut. Sebab itulah ia dan kliennya memilih untuk tidak menghadiri panggilan sidang.

"Isinya setelah kita pelajari dan kita konfirmasi ke klien, isinya tidak ada satupun yang perlu kita bantah. Artinya, isinya itu ya tidak ada yang didebat atau kita bantah. Jadi kalau pun kita hadir, buat apa? Karena isinya tidak ada yang kita debat, tidak ada yang kita bantah," jelas Chris Sam Siwu, saat dihubungi wartawan.

"Jadi ya kita lebih baik tidak usah hadir dengan isi gugatan seperti itu karena sebenarnya apa adanya seperti itu," lanjutnya.

Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan pentingnya kehadiran Sarwendah dalam persidangan. Jika tiga kali tak hadir, perkara perceraian ini bisa diputus secara verstek. 

Terkait hak ini, Chris Sam Siwu menyampaikan harapannya agar proses persidangan bisa berlangsung cepat.

"Kami berharap prosesnya akan lebih efisien dan lebih cepat, lebih murah, lebih semua sesuai dengan asas dari hukum acara juga memang harusnya sidang itu sangat cepat," pungkasnya.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan