Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Ari Kurniawan | 22 Juli 2024 | 13:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kabar terbaru dari kasus korupsi komoditas timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Senin (22/7), Harvey, yang berstatus tersangka, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selain Harvey Moeis, Kejagung melimpahkan tersangka Helena Lim di kasus yang sama.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim dilakukan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap.

"Penyerahan ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud dari Pasal 139 KUHP, tentu Penuntut Umum pada Kejari Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti," kata Harli, di Gedung di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Harli mengungkapkan ada puluhan barang bukti yang disertakan dalam pelimpahan tersebut, yang dikumpulkan penyidik sejak penangkapan hingga pemeriksaan terhadap tersangka.

Barang bukti yang dimaksud antara lain berupa 11 bidang tanah dan bangunan, dengan detil empat unit di Jakarta Selatan, lima unit di Jakarta Barat, 2 unit di Tangerang.

"Kedua, 8 unit kendaraan, 2 unit Ferrari, 1 Mercedez-benz, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire," sebut Harli.

"Ketiga, ada tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 41 buah, mata uang asing 400 ribu USD, serta Rp 13,5 Miliar. Ketujuh ada logam mulia," tambahnya.

Sementara itu, barang bukti dari Helena Lim berupa enam unit tanah bangunan terdiri dari 4 unit berada di Jakarta Utara, 2 unit di Kabupaten Tangerang, serta tiga kendaraan mobil yakni 1 unit Innova, 1 unit Lexus ux 300e, dan 1 Alphard. 

"Ada 37 tas branded, 45 buah perhiasan, uang dalam bentuk SGD atau dolar singapur sebesar 2 juta SGD dengan pecahan 1000 SGD dan uang 10 miliar dalam pecahan 100 ribu rupiah, serta 1,45 miliar, 2 unit jam tangan mewah Richard Mile," terangnya.

Harli Siregar berharap penyerahan Harvey Moeis dan Helena Lim bisa membuka kasus tersebut secara terang benderang.

"Ini bentuk keseriusan Kejagung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Harli Siregar.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan