Hakim Tolak Eksepsi Yudha Arfandi, Proses Sidang Lanjut!
TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukan kuasa hukum Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante.
Ketua majelis hakim, lmmanuel Tarigan, menilai surat dakwaan sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP.
"Surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materiil suatu dakwaan," kata hakim Immanuel di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7).
"Maka, keberatan penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima," lanjutnya.
Dengan demikian, lanjut hakim Immanuel, sidang untuk perkara ini akan terus berlanjut ke pokok perkara.
"Oleh karena keberatan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima, maka majelis hakim berketetapan hati untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini," ujarnya.
"Majelis hakim berketetapan hati untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini untuk masuk ke pokok perkara," jelasnya.
Pada kesempatan itu, hakim Immanuel juga memutuskan bahwa persidangan kasus ini akan digelar dua kali sepekan, yakni pada Senin dan Kamis. Ini dilakukan agar proses persidangan bisa berjalan lebih cepat.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan, 29 Juli 2024, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
-
Gaya Hidup
Kembali Raih Penghargaan dari Superbrands Indonesia, dr. Reza Gladys Tegaskan Akan Selalu Berinovasi
Indra KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
-
Berita
Aktor AA yang Ditangkap karena Narkoba adalah Andrew Andika
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Wujud Cinta untuk Sang Kakak, Raim Laode Rilis Lagu Abangku
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Vadel Badjideh Mengaku Sakit, Kakak Nikita Mirzani: Kurang Garem!
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Nonton Film Operation Undead, Jirayut Histeris Dikejar Zombie
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Siap Ambil Langkah Hukum
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Thailand
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -