Eksepsi Yudha Arfandi Ditolak, Tamara Tyasmara Bersyukur
TABLOIDBINTANG.COM - Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Yudha Arfandi, dalam kasus pembunuhan terhadap Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante.
Keputusan tersebut disambut baik oleh Tamara Tyasmara. Ia mengungkapkan perasaannya dengan penuh syukur.
"Aku benar-benar bersyukur ya, bersyukur banget eksepsinya ditolak. Alhamdulillah ini doa kita selama ini gitu. Akhirnya proses persidangannya tetap lanjut," ungkap Tamara, usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7).
Ketika ditanya mengenai isi dakwaan yang disampaikan oleh jaksa, Tamara menyerahkan sepenuhnya pada jaksa penuntut.
"Pokoknya diserahin aja ke jaksa penuntut. Pokoknya kita percayalah. Pokoknya berharap cuma dia dihukum seberat-beratnya," ujarnya tegas.
Mengenai perasaannya saat melihat terdakwa dalam persidangan, Tamara mengakui bahwa emosi memang tidak dapat dihindari.
"Pasti emosi lah, nggak mungkin gak emosi. Gak mungkin gak emosi," katanya.
Dengan penolakan eksepsi ini, proses persidangan Yudha Arfandi akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sidang akan kembali digelar pada 29 Juli 2024 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
-
Gaya Hidup
Kembali Raih Penghargaan dari Superbrands Indonesia, dr. Reza Gladys Tegaskan Akan Selalu Berinovasi
Indra KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
-
Berita
Aktor AA yang Ditangkap karena Narkoba adalah Andrew Andika
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Wujud Cinta untuk Sang Kakak, Raim Laode Rilis Lagu Abangku
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Vadel Badjideh Mengaku Sakit, Kakak Nikita Mirzani: Kurang Garem!
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Nonton Film Operation Undead, Jirayut Histeris Dikejar Zombie
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Siap Ambil Langkah Hukum
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Thailand
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -