Sepi Job Syuting, Edward Akbar: Saya Coba Cari Sampingan
TABLOIDBINTANG.COM - Di luar proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Edward Akbar dilaporkan Kimberly Ryder ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan mobil.
Menurut Edward Akbar, laporan tersebut sangat memengaruhi pekerjaannya. Ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan setelah dirinya dituduh melakukan tindak kejahatan.
"Sekarang pekerjaan saya agak sulit ya, banyak yang di-cancel karena berita-berita. Makanta saya coba cari (pekerjaan) sampingan dulu ya," ujar Edward Akbar sebelum menyudahi wawancara dengan wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Saat ditanya pekerjaan sampingan yang dimaksud, Edward Akbar tak menjawab. Ayah dua anak itu langsung meninggalkan lokasi dan meminta kuasa hukumnya untuk melanjutkan wawancara.
Sebelumnya, Edward Akbar mengungkapkan bahwa proses mediasinya dengan Kimberly Ryder masih belum membuahkan hasil.
"Masih proses ya. Makanya saya minta tolong supaya beritanya yang baik-baik aja ya," pinta Edward kepada awak media.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court. Gugatan perceraian itu terdaftar dalam nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
-
Gaya Hidup
Kembali Raih Penghargaan dari Superbrands Indonesia, dr. Reza Gladys Tegaskan Akan Selalu Berinovasi
Indra KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
-
Berita
Aktor AA yang Ditangkap karena Narkoba adalah Andrew Andika
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Wujud Cinta untuk Sang Kakak, Raim Laode Rilis Lagu Abangku
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Vadel Badjideh Mengaku Sakit, Kakak Nikita Mirzani: Kurang Garem!
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Nonton Film Operation Undead, Jirayut Histeris Dikejar Zombie
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Siap Ambil Langkah Hukum
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Thailand
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -