Ruben Onsu Hadirkan 2 Karyawannya sebagai Saksi Sidang Cerai
TABLOIDBINTANG.COM - Ruben Onsu menghadirkan dua orang saksi dalam sidang perceraiannya dengan Sarwendah, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Dua saksi tersebut merupakan karyawan yang sudah lebih dari 3 tahun belakangan bekerja di kediaman Ruben dan Sarwendah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan dua saksi tersebut ditunjuk langsung oleh Ruben.
"Kalau hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini saksinya harus orang dekat atau berada dalam lingkungan mereka. Dua saksi ini kan karyawan yang kerjanya di rumah mereka. Jadi artinya mereka punya gambaran atau tahu apa yang terjadi," jelas Minola, saat ditemui di kantornya.
Minola Sebayang menolak untuk menjelaskan secara gamblang mengenai apa yang disampaikan para saksi di persidangan.
Yang pasti, kata Minola, saksi menjelaskan kondisi rumah tangga Ruben dan Sarwendah beberapa bulan belakangan. Salah satunya soal pisah rumah.
"Yang pasti mereka menyatakan bahwa Ruben dan Sarwendah tidak tinggal bersama. Jadi sesuai juga dengan apa yang kami jelaskan di gugatan kami," ujarnya.
Menurut Minola, saat ini Ruben Onsu tinggal di apartemen. Sementara Sarwendah bersama anak-anaknya berada di rumah yang baru dibangun.
-
Gaya Hidup
Kembali Raih Penghargaan dari Superbrands Indonesia, dr. Reza Gladys Tegaskan Akan Selalu Berinovasi
Indra KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
-
Berita
Aktor AA yang Ditangkap karena Narkoba adalah Andrew Andika
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Wujud Cinta untuk Sang Kakak, Raim Laode Rilis Lagu Abangku
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Vadel Badjideh Mengaku Sakit, Kakak Nikita Mirzani: Kurang Garem!
SupriyantoSabtu, 28 September 2024 -
Film Tv Musik
Nonton Film Operation Undead, Jirayut Histeris Dikejar Zombie
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik, Chikita Meidy Siap Ambil Langkah Hukum
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -
Berita
Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Kehormatan dari UIPM Thailand
Ari KurniawanSabtu, 28 September 2024 -