Mediasi Dinyatakan Gagal, Kimberly Ryder dan Edward Akbar Lanjutkan Sidang Cerai

Supriyanto | 21 Agustus 2024 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat masuk babak baru. Setelah mediasi dinyatakan gagal, sidang berlanjut pada materi gugatan.

Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Achmad mengatakan tiga kali pertemuan upaya perdamaian tidak berhasil. Penggugat dan tergugat pun sudah sepakat untuk melanjutkan sidang perceraian.

"Kemarin kan sudah ada tiga kali mediasi yang akhirnya kedua belah pihak tergugat dan penggugat menyatakan gagal dan sudah menandatangani dari hakim mediator," ungkap Machi Achmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8)

"Kita sudah laporkan kepada majelis hakim dalam perkara perceraian penguatan tergugat," jelas Machi Achmad.

Sidang selanjutnya akan digelar secara e-court pada 18 Agustus dan 18 September dengan agenda jawab menjawab. Kemudian pada 25 September akan digelar agenda pembuktian penggugat dan menghadirkan saksi.

"Hakim meminta langsung agendanya saksi. Tentu, akan membawa saksi untuk memperkuat gugatan kita dari poin-poinnya. Kita juga untuk membawa saksi yang melihat, mendengar. Kalau keluarga sih pasti ya dan juga teman," beber Machi Achmad usai sidang.

Machi Achmad kuasa hukum Kimberly Ryder di PA Jakarta Pusat, Rabu (21/8)

Ditanya soal saksi yang bakal dihadirkan, pihak Kimberly Ryder belum memutuskan. Yang pasti, saksi yang akan dibawa dari keluarga dekat yang mengetahui biduk rumah tangga Kimberly dan Edward Akbar.

"Kita tentunya dari pihak keluarga yang akan diajukan sebagai saksi. Dalam prosesnya pas tangal 25 September nanti baru finalisasi. Pokoknya salah satu dari keluarga kita jadikan saksi, intinya yang menguntungkan kita gitu," pungkas Machi Achmad.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto